Dasar Hukum

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

 

Syarat-Syarat Pengurusan Pengantar Pindah 

  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto ukuran 3x4 berwarna
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

 

Mekanisme, Sistem dan Prosedur

  • Pendaftaran
  • Penyerahan berkas yang telah diisi oleh pemohon
  • Pemeriksaan berkas dokumen
  • Penerbitan dokumen
  • Penyerahan dokumen